... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Evaluasi Kawasan Peruntukan Industri (KPI) pada Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan

Selasa 18 Juli 2023 menghadiri kegiatan Evaluasi Kawasan Peruntukan Industri (KPI) pada Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan yang bertempat di Mahogani Meeting Room, Hotel Grand Jatra Balikpapan secara hybrid. Acara ini dihadiri oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kab/Kota terkait yang dibuka oleh Bapak Ronny Suhemdar, ST selaku Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Perindustrian , Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur.

 

Dalam rangka mendorong pemerataan perekonomian dan mempercepat penyebaran serta pemerataan pembangunan industri khususnya pada kawasan peruntukan industri di Kalimantan Timur untuk dapat memenuhi kriteria teknis seusai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 30 Tahun 2020 tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri maka acara ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian KPI terhadap Kemenperin No. 3 Tahun 2020 tersebut. Dengan dilakukannya evaluasi ini diharapkan dapat meningkatakan efiesiensi pemanfaatan lahan pada kawasan tersebut sehingga dapat mengurangi perubahan peruntukan ruang lain, kepatuhan hukum, mendorong keberlanjutan lingkungan, serta mengoptimalkan pengembangan infrastuktur. Adapun beberapa poin yang dibahas adalah:

  1. Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melakukan percepatan pemerataan dan penyebaran pembangunan industri ke seluruh wilayahnya melalui perwilayahan industri. Salah satu yang dapat dilakukan melalui perwilayahan industri adalah dengan menetapkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sesuai dengan kriteria sehingga kawasan yang ditetapkan tersebut benar-benar menjadi kawasan yang memilki nilai ekonomi yang tinggi.
  2. KPI Provinsi Kalimantan Timur merupakan bentangan lahan yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang diperuntukan untuk kegiatan industri belum mampu memberikan kontribusi secara signifikan terhadap peningkatan perekonomian Daerah, sehingga diperlukan langkah-langkah untuk mendorong pengembangan industri.
  3. Harapannya Kawasan Peruntukan Industri Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser dapat menjadi wilayah yang memiliki daya saing dan daya tarik investasi.
  4. Masukan dalam proses Evaluasi KPI ini perlu diarahkan bentuk output yang didapatkan berupa pemetaan sehingga opd pengampu perlu menyediakan file peta shp.