... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Bimbingan Teknis Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Batu Sopang Kabupaten Paser dan RDTR Kawasan Perkotaan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat

Kamis, 22 September 2022 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan  RDTR Kawasan Perkotaan Batu Sopang Kabupaten Paser dan RDTR Kawasan Perkotaan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat di Harris Hotel, Samarinda. Rapat dipimpin oleh Bapak Farid Nurrahman, S.T., M.Sc selaku Tenaga Ahli Manajemen Bidang Penataan Ruang dan dihadiri oleh Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Paser dan Staff Penataan Ruang Dinas PUPR Kutai Barat.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam rangka tindaklanjut amanat PP 21 Tahun 2021 bahwa Pemerintah Provinsi memiliki wewenang untuk memberikan bimbingan dan konsultasi pelaksanaan penataan ruang kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Terdapat beberapa poin penting dalam pembahasan sebagai berikut. 

1. Bentuk Bimbingan Teknis yang dilaksanakan ialah Evaluasi Kelengkapan Substansi Materi Teknis Terhadap Permen ATR/KBPN No.11 Tahun 2021 serta Evaluasi Kelengkapan dan Kesesuaian Peta RDTR berdasarkan Permen ATR/KBPN No. 14 Tahun 2021

2. Pemerintah kabupaten perlu melakukan perbaikan pada Materi Teknis sesuai dengan arahan Permen ATR/KBPN No. 11 tahun 2021 karena terdapat beberapa aspek yang belum termuat dan aspek yang tidak sesuai

3.  Perlu dilakukan sinkronisasi dan penyesuaian antar muatan pada Materi Teknis, Ranperbup, dan shapefile peta

4. Akan dilakukan evaluasi terhadap Delineasi Wilayah Perencanaan serta Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang pada RDTR Kawasan Perkotaan Batu Sopang dengan memperhatikan dinamika pembangunan