Asistensi Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur dengan Kementrian ATR/BPN yang dilakukan secara daring melalui zoom meetings
Asistensi Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur dengan Kementrian ATR/BPN yang dilakukan secara daring melalui zoom meetings pada Rabu-Kamis, 28-29 September 2022. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan pembahasan Lintas Sektor dan untuk memenuhi target persetujuan substansi terhadap Revisi RTRWP Kalimantan Timur. Beberapa catatan terkait hasil asistensi adalah sebagai berikut :
1. Muatan yang dibahas yaitu isi pasar per pasal pada rencana struktur ruang, pola ruang, IAZ, ketentuan khusus dengan melihat matrik tabel persandingan antara Perda No. 1 Tahun 2016 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016-2036 dengan Draft Ranperda tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2042.
2. Masih terdapat ketidaksesuaian pada muatan di batang tubuh ranperda dengan yang ada di peta, sehingga perlu dilakukan pengecekan kembali dan perbaikan
3. Terdapat penambahan ayat pada pasal dalam batang tubuh ranperda yang perlu dikonfirmasi kembali ke Biro Hukum terkait cara penulisannya
Selanjutnya akan dilakukan perbaikan terhadap catatan hasil asistensi dan akan dilaksanakan asistensi kembali sebelum pembahasan Lintas Sektor.