Rapat Validasi KLHS RDTR Perkotaan Muara Lawa Tahun 2022 – 2042
Senin, 18 Juli 2022 telah dihadiri Rapat Validasi KLHS RDTR Perkotaan Muara Lawa Tahun 2022 – 2042 yang diselenggarakan oleh Dinas ingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur. Rapat dipimpin oleh Bapak Fahmi Himawan, S.T., M.T selaku Kabid Tata Lingkungan DLH Prov. Kaltim dan dihadiri Bapak Florensius Steven, S.Hut., M.Sc selaku Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kab. Kutai Barat beserta Tim Ahli Penyusun KLHS RDTR, perwakilan Dinas PUPR-Pera Prov. Kaltim, perwakilan Instansi Vertikal dan akademisi.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut penyusunan KLHS RDTR Perkotaan Muara Lawa 2022 – 2042 dan terdapat beberapa poin dalam pembahasan sebagai berikut.
1. Kawasan Muara Lawa merupakan daerah Hinterland dari Ibukota Kabupaten yaitu Sendawar dan merupakan daerah perlintasan dari Ibukota Samarinda ke Sendawar. Dalam RTRW Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Kawasan Muara Lawa sebagai Pusat Kegiatan Lokal dan merupakan daerah Pertambangan dan Perkebunan
2. Perumusan Isu Pembangunan Berkelanjutan (Isu PB) didapatkan dari kajian literature dan penjaringan secara daring dan luring dengan mengundang masyarakat dan pemangku kepentingan. Dari penjaringan isu didapatkan 45 isu panjang yang dilakukan pemusatan menjadi 15 isu pendek. Pemusatan Isu PB ditentukan dengan melihat kesamaan substansi dan sebab-akibat lintas sektor yang menghasilkan 7 Isu PB Strategis Prioritas.
3. Kawasan Muara Lawa dikenal memiliki potensi keanekaragaman hayati tetapi belum termuat dalam isu dokumen KLHS sehingga akan dilakukan kajian kembali dan akan dijelaskan secara rinci
4. Isu Kebencanaan (Isu PB Strategis Prioritas) pada KLHS masih digambarkan secara luas, sedangkan dari BWS Kalimantan IV diketahui Muara Lawa sering mengalami bencana banjir, sehingga penggambaran isu harus difokuskan pada bencana banjir. Kajian terkait kebencanaan bias melihat dari peta rawan bencana milik Provinsi
Selanjutnya, Tim Ahli Penyusun KLHS perlu memperbaiki muatan yang inkonsisten dalam dokumen dan melengkapi Materi Teknis dan Ranperda. Hasil saran/masukan Tim Validator diharapkan dapat menjadi acuan dalam perbaikan.