11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
(24/10/2024) Pembahasan laporan akhir penyusunan kebijakan pengembangan Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Bontang di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara bertempat di Hotel Ibis Samarinda. Rapat dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Perwakilan OPD Pemerintah Kota Bontang dan Perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat di buka oleh Dinas PUPR Pera Provinsi Kalimantan Timur dan dilanjutkan pemaparan konsultan penyusun serta pemberian tanggapan dan masukan.
Berdasarkan PERDA No. 1 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 – 2042 menetapkan 11 KSP salah satunya adalah Kawasan industri Bontang di Kota Bontang dan Kab. Kutai Kartanegara namun tidak lagi ditetapkan menjadi produk hukum (Peraturan Daerah) tersendiri dan menjadi acuan di dalam penyusunan RDTR sehingga diperlukan penyusunan kebijakan pengembangan KSP Kawasan Industri Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Terdapat 3 penetapan zona KPI yaitu Zona KPI Utara Bontang, Zona KPI Tengah Bontang dan Zona KPI Selatan Bontang Kutai Kartanegara dengan luas 7. 413, 75 Ha dan didukung dari kawasan pendukung KPI yang berada diluar deliniasi KPI sekitarnya seluas 13. 325,8 sehingga luas total menjadi 19.095,21 Ha.
Pengembangan kawasan industry akan diarahkan menjadi industry hijau sehingga Proses transisi pada KI yang sudah beroperasi menjadi KI Hijau adalah melalui proses penghijauan KI yang menerapkan proses produksi yang efisien, circular life cycle pada produk, infrastruktur industry, pendukung ramah lingkungan, dan memperhatikan kondisi sosio-ekonomi masyarakat sekitar KI.
Beberapa hal yang menjadi catatan :

