11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
(27/3/2025) Rapat Pembahasan Tindak Lanjut atas Penertibaan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Kasus BP-62 PT Dian Yarpan Jaya Mandiri di Kota Balikpapan di Ruang Rapat Bidang Penataan Ruang secara hybrid. Rapat dihadiri oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Kasubdit Penegakan Hukum dan Sengketa Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR PERA Provinsi Kalimantan Timur, unsur Pemerintah Kota Balikpapan yaitu Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup. Catatan yang menjadi langkah tindak lanjut penertiban pada lokasi tersebut adalah:

