Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk

Hubungi Kami

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Bidang Penataan Ruang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian serta pengembangan teknis di bidang penataan ruang.
  2. Bidang Penataan Ruang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertangung jawab kepada Kepala Dinas.
  3. Bidang Penataan Ruang membawahkan Seksi-Seksi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Seksi dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Bidang.

Untuk melaksanakan tugas Bidang Penataan Ruang menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang penataan ruang;
  2. Penyiapan bahan koordinasi perencanaan program di bidang penataan ruang;
  3. Penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis perencanaan tata ruang;
  4. Penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis pemanfaatan ruang dan pengembangan infrastruktur wilayah;
  5. penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis pengendalian pemanfaatan ruang;dan
  6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.  

Seksi Perencanaan Tata Ruang mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan penyiapan bahan koordinasi, pembinaan, dan pengendalian perencanaan tata ruang.

Seksi Pemanfaatan Ruang dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan penyiapan bahan koordinasi, pembinaan, dan pengendalian pemanfaatan ruang serta pengembangan infrastruktur wilayah.

Seksi Pengendalian Pemanfaatan Ruang mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan penyiapan bahan koordinasi, pembinaan, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Postingan Berita

Focus Group Discussion (FGD): Percepatan Pemenuhan Target LBS yang ditetapkan sebagai KP2B Provinsi dan LP2B Kabupaten/Kota secara hybrid

Focus Group Discussion (FGD): Percepatan Pemenuhan Target LBS yang ditetapkan sebagai KP2B Provinsi dan LP2B Kabupaten/Kota secara hybrid

Read More

Audiensi 1 Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam Rangka Revisi RTR

Audiensi 1 Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam Rangka Revisi RTR

Read More

Rapat Klinik Sinkronisasi dan Harmonisasi Revisi RTRW Kota Bontang

Rapat Klinik Sinkronisasi dan Harmonisasi Revisi RTRW Kota Bontang

Read More