Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Penyusunan Kebijakan dalam Rangka Mendukung Perwilayahan Industri
Agenda Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Penyusunan Kebijakan dalam Rangka Mendukung Perwilayahan Industri di Hotel Grand Jatra, Balikpapan. Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Perencanaan Industri, Bapak Entje Muhammad Adhar Affan, S.T., dan diikuti oleh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Perusahaan yang ada di Kawasan Industri Buluminung. Bertindak sebagai narasumber di antaranya perwakilan dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang memaparkan materi terkait Insentif Perpajakan dan Perpabenanan di Kawasan Industri.
Pertemuan ini dimaksud dalam rangka mendorong pembentukan Kawasan Industri yang legal di Buluminung. Pembentukan kawasan industri dapat dibentuk melalui 3 pola, yakni Pola Investasi (murni oleh swasta, luas lahan KPI minimal 50 Ha); Pola Kerjasama (Kerjasama swasta dan pemerintah); dan Pola Pemerintah (murni oleh pemerintah). Adapun pola yang ingin dikembangkan oleh Pemprov Kaltim adalah Pola Kerjasama dengan swasta.
Beberapa hal yang menjadi catatan adalah sebagai berikut:
1. KPI Buluminung hanya memiliki luas 42,5 Ha, sedangkan untuk luas minimal KPI adalah 50 Ha, sehingga perlu kerjasama antara swasta dan pemerintah untuk dapat menambah luas lahan KPI.
2. Pemerintah provinsi dan kabupaten perlu untuk memberikan insentif kepada perusahaan dalam rangka meningkatkan minat investasi. Insentif yang diberikan oleh pemerintah provinsi dapat mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Daerah.
Selanjutnya akan dilakukan rapat internal dengan beberapa perusahaan dalam rangka menjaring aspirasi perusahaan.