Pembahasan Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup ( KA – ANDAL) Rencana Kegiatan Industri Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi (Smelter Nickel Laterite) dan Fasilitas Penunjang
Rabu, 28 September 2022 telah diikuti Pembahasan Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup ( KA – ANDAL) Rencana Kegiatan Industri Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi (Smelter Nickel Laterite) dan Fasilitas Penunjang PT Kalimantan Ferro Industry di Kel. Pendingin, Kec. Sanga-Sanga, Kab. Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, KLHK yang dipimpin oleh Bu Esther selaku perwakilan dari Direktorat Pencegahan dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan.
Pada dokumen disampaikan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Industri Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi (Smelter Nickel Laterite) dan Fasilitas Penunjang PT Kalimantan Ferro Industry di Kel. Pendingin, Kec. Sanga-Sanga, Kab. Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur seluas 310 ha dengan rincian PKKPR No 11042210216402003 tanggal 21 April 2022 seluas 120 ha dan PKKPR No 08092210316402005 tanggal 8 September 2022 seluas 210 ha yang berlokasi di bibir Sungai Mahakam.
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur 2016 – 2036 lokasi rencana kegiatan berada peruntukan pola ruang perkebunan, tanaman pangan holtikultura. Lokasi permohonan yang berada di Delta Mahakam yang merupakan kawasan yang memiliki nilai strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup sehingga perlu memperhatikan sedimentasi sungai.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanagera No. 9 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Kutai Kartanagera Tahun 2013-2033 lokasi rencana kegiatan berada pada peruntukan pertanian lahan basah, kawasan industri dan sempadan sungai.
Lokasi rencana Kegiatan Industri Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi (Smelter Nickel Laterite) dan Fasilitas Penunjang PT Kalimantan Ferro Industry berada di Sungai Mahakam yang merupakan kewenangan BWS Kalimantan IV sehingga perlu berkoordinasi dengan instansi tersebut dan lokasi rencana bersinggungan dengan wilayah kerja mineral dan gas PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga.