... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

FGD 1 Pemantauan dan Evaluasi Pemanfaatan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara

Kamis, 8 Juni 2023 dilaksanakan FGD 1 Pemantauan dan Evaluasi Pemanfaatan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara di Hotel Astara Balikpapan. Rapat ini dihadiri oleh OPD terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

 

Adapun poin-poin yang dapat disampaikan dari rapat ini adalah sebagai berikut :

Dasar kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Pemanfaatan Ruang RTRW Penajam Paser Utara 2013 – 2033 dilatar belakangi oleh isu penataan ruang saat ini yaitu masih terdapat inkonsistensi program pembangunan yang belum sepenuhnya mengacu pada indikasi program didalam RTRW

pemantauan dan evaluasi pemanfaatan ruang sesuai dengan amanat UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Permen No. 9 Tahun 2017.

Metodologi kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pemanfaatan Ruang RTRW Penajam Paser Utara 2013 – 2033 dilakukan terhadap tingkat kesesuaian perwujudan struktur ruang dan tingkat kesesuaian perwujudan pola ruang. 

Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pemanfaatan ruang dilakukan secara periodik dan menerus, paling sedikit 2 (dua) kali dalam 5 (lima) tahun.

Pada tahap pemantauan, terdiri dari pengumpulan data/informasi dan matriks persandingan.

Pada tahap evaluasi, terdiri dari kesesuaian jenis program pemanfaatan ruang, kesesuaian lokasi program pemanfaatan ruang, dan nilai kesesuaian pemanfaatan ruang.

Muatan dari nilai kesesuaian pemanfaatan ruang adalah menilai kesesuaian program pembangunan sektor yang sesuai dengan indikasi program, menilai kesesuaian lokasi program pembangunan dengan membandingkan jumlah lokasi program pembangunan yang sesuai terhadap total jumlah lokasi program yang sama dalam indikasi program, dan Nilai kesesuaian pemanfaatan ruang merupakan nilai akhir dari kedua nilai kesesuaian program dan nilai kesesuaian lokasi program.

 

Beberapa instansi yang terkait dalam jenis program mengalami split dan merge sehingga terdapat beberapa program yang tumpang tindih, salah satunya terkait dengan RTH. Hal demikian memerlukan konfirmasi mendalam dikarenakan mutasi fungsional instansi dan tupoksi dalam badan.