11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
(8/5/2024) Sosialisasi Tata Cara Pengawasan Kinerja Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, dan Pelaksanaan Penataan Ruang dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pengawasan Penataan Ruang (SIWASTEK), bertempat di The Tribrata Darmawangsa Jakarta . Kegiatan dibuka oleh Bapak Agus Sutanto, ST., M.Sc., selaku Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
Pada Agenda Sosialisasi pembahasan berfokus Komponen Penilaian dalam Pengawasan Kinerja PPR Provinsi Tahun 2024 adalah Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Kinerja PPR Provinsi Tahun 2024 serta Tahapan dan Timeline Pengawasan Kinerja PPR PPR Tahun 2024.
Sedangkan pada agenda Bimbingan Teknis SIWASTEK, menjelasan fitur SIWASTEK Tahun 2024 dan Tata cara Pemanfaatan SIWASTEK dalam Pengawasan Kinerja TURBINLAK Penataan Ruang dan Pengawasan Kinerja Fungsi dan Manfaat Penyelenggaraan Penataan Ruang Provinsi Tahun 2024
Pemerintah Provinsi wajib melaksanakan pengawasan penataan ruang kepada pemerintah kab/kota terhadap kinerja TURBINLAK penataan ruang, Fungsi dan Manfaat penyelenggaraan penataan ruang, Pemenuhan standar pelayanan bidang penataan ruang dan Pemenuhan standar teknis kawasan. Penilaian akan dilakukan terhadap 5 aspek, yaitu aspek pengaturan penataan ruang, pembinaan penataan ruang, perencanaan penataan ruang, pemanfaatan penataan ruang, dan pengendalian penataan ruang. Adapun kewenangan pemerintah provinsi adalah sebagai verifikator penilaian terhadap kab/kota dan sebagai responden yang akan dinilai oleh pemerintah pusat.
Adapun output dan tindak lanjut dari kegiatan ini yaitu :

