Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk

Hubungi Kami

Sosialisasi Hasil Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2024

Kunjungan Kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kab. Kukar

Kunjungan Kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kab. Kukar

(24/2/2026) Kunjungan Kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kab. Kukar di ruang rapat Kepala Dinas PUPR-PERA Prov. Kaltim. Kunker dilaksanakan dalam rangka konsultasi pembahasan RanPerda tentang Perubahan Nomor 7 Tahun 2023 tentang RTRW Kab. Kukar yang disampaikan oleh Bapak Abdu Rasyid selaku Wakil II DPRD Kab. Kukar.  Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Pansus DPRD Kab. Kukar beserta Anggot, Kabid Penataan Ruang, Bidang SDA, Bidang BM, Dinas PPR Kab. Kukar dan staff. 

Adapun yang menjadi poin pembahasan,

  • Revisi RTRW Kab. Kukar dilaksanakan dalam rangka salah satunya mengakomodir UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN yang muatannya adalah perubahan delineasi batas IKN yang berpengaruh terhadap batas administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini berdampak pada beberapa desa yang menjadi areal Non Status karena sudah tidak masuk dalam delineasi IKN dan Kab. Kukar.
  • Telah dilakukan pembahasan tentang Batas Daerah antara OIKN dengan Kab. Kukar dan sepakat bahwa seluruh titik koordinat dan penarikan garis batas hasil kesepakatan diproses lebih lanjut dalam penetapan Permendagri.
  • Terkait struktur ruang, terdapat beberapa usulan jalan yang sudah disetuji saat usulan perubahan Kawasan hutan yaitu akses jalan konohan, akses jalan jongkang - jembatan mahulu, akses jalanjonggon - sepaku (IKN). Harapan dari Pemkab Kukar untuk dapat diusulkan sebagai jalan provinsi karena fungsinya yang menghubungkan antar kabupaten/kota.
  • Terkait pola ruang, terhadap Kawasan danau kaskade yang sudah ditetapkan melalui Pergub terdapat beberapa izin yang masih ditemukan pada Kawasan pendukung. Hal ini akan dibahas lebih lanjut.
  • Adapun beberapa usulan baik struktur ruang maupun pola ruang akan dibahas lebih lanjut dan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan Revisi RTRWP Kaltim.

Selanjutnya, pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara perlu melakukan sinkronisasi struktur ruang dan pola ruang dengan RTRWP Kaltim.



Postingan Lainnya

Image

Rapat koordinasi pembahasan pembinaan peran serta masyarakat dalam penataan ruang

Rapat koordinasi pembahasan pembinaan peran serta masyarakat dalam penataan ruang Selengkapnya
Image

Laporan Antara Penyusunan Kebijakan Pengembangan KSP KBAK Sangkulirang – Mangkalihat

Laporan Antara Penyusunan Kebijakan Pengembangan KSP KBAK Sangkulirang – Mangkalihat Selengkapnya

Permohonan Informasi Tata Ruang

Informasi ini sangat kami perlukan sebagai dasar pertimbangan dan kelengkapan administrasi untuk perencanaan pekerjaan