Rapat Teknis Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jalan Ringroad I Samarinda (Jembatan Mahulu-Jalan Jakarta) Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda
Telah dihadiri undangan Rapat Teknis Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jalan Ringroad I Samarinda (Jembatan Mahulu-Jalan Jakarta) Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda yang dilaksanakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim yang diikuti oleh OPD Teknis Terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Adapun poin-poin yang disampaikan dalam rapat ini adalah sebagai berikut:
- Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur sudah menerbitkan Nota Dinas terkait kegiatan dimaksud melalui surat nomor 621/136/Bid-PR/2022 tanggal 18 Agustus 2022 perihal Informasi Tata Ruang Rencana Pembangunan Jalan Ringroad I (Jembatan Mahulu – Jalan Jakarta).
- Berdasarkan analisis spasial melalui Sistem Informasi Geografis bahwa ruas jalan rencana pembangunan Jalan Ringroad I (Jembatan Mahulu – Jalan Jakarta) adalah sepanjang 8,574 Km.
- Sesuai lampiran VII tentang Peta Rencana Pola Ruang Perda RTRW Provinsi Kaltim Tahun 2016, lokasi rencana kegiatan berada pada peruntukan pola ruang Permukiman dan Tanaman Pangan dan Holtikultura.
- Secara eksisting, telah ada pembangunan fisik sepanjang ± 1,5 Km sehingga Dinas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur diharapkan untuk meminta Legal opinion (LO) serta pendampingan terhadap hal tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim.
- Agar penyusunan DPPT mengacu kepada Permen ATR/BPN No. 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.