Rapat Koordinasi Pemeriksanaan UKL-UPL Kegiatan PT.PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur-SUTT 150 kV Maloy - GI Kobexindo
Senin, 05 September 2022 telah diikuti Rapat Koordinasi Pemeriksanaan UKL-UPL Kegiatan PT.PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur-SUTT 150 kV Maloy - GI Kobexindo yang dilaksanakan secara online melalui zoom. Adapun poin-poin pembahasan rapat yang berkenaan dengan penataan ruang, yaitu
- Rencana kegiatan pembangunan SUTT 150 kV GI Maloy - GI Kobexindo sepanjang +/- 16,1 km dengan jumlah tower sebanyak 47 yang berlokasi di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur.
- Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur sudah menerbitkan Pertimbangan Teknis terkait kegiatan Rencana Pembangunan SUTT 150 kV GI Maloy - GI Kobexindo.
- Berdasarkan Perda RTRW Provinsi Kaltim No 1 Tahun 2016 tentang RTRW Provinsi Kaltim Tahun 2016-2036, rencana lokasi kegiatan berada pada kawasan permukiman dan perkebunan.
- Pemrakarsa dapat melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Ruang Kabupaten Kutai Timur