11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
(16/12/2024) Rapat Forum Penataan Ruang dalam rangka Pembahasan Revisi RTRW Kabupaten Kutai Timur dan Revisi RTRW Kabupaten Kutai Barat di Ruang Rapat Tepian I, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Rapat dipimpin oleh Bapak A.M. Fitra Firnanda, S.T., M.M. selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur, diikuti oleh Anggota FPR Provinsi Kalimantan Timur, Dinas PUPR Kabupaten Kutai Timur, dan Dinas PUPR Kabupaten Kutai Barat.
Rapat dilaksanakan dalam rangka memenuhi salah satu persyaratan dalam pengajuan persetujuan substansi sebagaimana diatur dalam Lampiran VI Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021, yaitu Berita Acara Pembahasan dari Pemerintah Daerah Provinsi. Dalam rapat telah dibahas hal-hal yang memerlukan konfirmasi dengan Pemerintah Provinsi, di antaranya terkait luasan KP2B, jaringan jalan, Kawasan hutan, Kawasan peruntukan industry, Kawasan hutan adat, dan Kawasan pertahanan dan keamanan. Beberapa catatan penting dalam rapat adalah sebagai berikut:

