Presentasi Laporan Antara dalam rangka Penyusunan Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Kawasan Industri Bontang
(5/9/2024) Rapat Presentasi Laporan Antara dalam rangka Penyusunan Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Kawasan Industri Bontang di Kota Bontang dan Kab. Kutai Kartanegara bertempat di Fugo Hotel, Kota Samarinda. Rapat dihadiri oleh Brida Kaltim, Dinas Perindagkop Kaltim, Bapperida Bontang, Dinas PUPR Bontang, Dinas PPR Kukar dan Tim Penyusun Kajian Pengembangan KSP.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 – 2042 menetapkan 11 Kawasan Strategis Provinsi di Kalimantan Timur yang salah satunya adalah Kawasan Industri Bontang di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan Skala 1:250.000 belum dapat menjadi acuan dalam penyusunan RDTR dan sebagai rujukan pemerintah provinsi untuk pengaturan dalam KSP yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur. Sehingga dilakukan penyusunan kebijakan pengembangan Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Bontang di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara berada pada Lokasi yang strategis dilewati poros trans-kalimantan dan berbatasan langsung dengan Selat Makassar yang merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.
Kota Bontang memiliki lokasi yang sangat strategis untuk kegiatan industri walaupun dengan keterbatasan luas yang ada, sehingga dengan kebijakan rencana Industri yang direncanakan sampai ke Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan potensi yang baik.
Materi dapat di download pada link berikut :
https://drive.google.com/drive/folders/1Vru4AvsbFu5Ae5n9KLrsuKgF66GNwPrk?usp=sharing