... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Pembahasan Laporan Antara Kajian Arahan Pengembangan industri berdasarkan kawasan peruntukan Industri Dalam RTRWP kaltim

(3/9/2024) Pembahasan Laporan Antara Kajian Arahan Pengembangan industri berdasarkan kawasan peruntukan Industri Dalam RTRWP kaltim  bertempat di Hotel Platinum, Balikpapan. Rapat dihadiri oleh perwakilan BRIDA Kaltim, Dinas Perindagkop UKM Kaltim, DPMPTSP kaltim dan OPD Kab Kota provisi kaltim. Acara Hari ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses penyusunan Kajian Arahan Pengembangan Industri Berdasarkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Dalam Rtrw Provinsi Kalimantan Timur yaitu masuk dalam tahap fakta analisa. Pembahasan dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Kajian Arahan Pengembangan industri berdasarkan kawasan peruntukan Industri Dalam RTRWP kaltim  oleh Dinas PUPR&PERA Prov. Kaltim Tahun Anggaran 2024 untuk pekerjaan  yang dikerjakan secara kontraktual.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Konsultan dimana pada Laporan Antara ini mebahas terkait Analisis Tren Pembangunan Industri di Provinsi Kalimantan Timur, Analisis Potensi Pembangunan Industri Baru dan Kaitan nya dengan kebutuhan eksisting di Provinsi Kalimantan Timur dan Analisis Karakteristik Industri, Ekonomi & Infrastruktur Wilayah Provinsi Kalimantan Timur dengan hasil sebagai berikut:

  • KPI yang diarahkan oleh RTRW Provinsi Kaltim 53% sudah sesuai dengan kriteria teknis, sedangkan 43% sisanya belum sesuai. Faktor utama ketidaksesuaian yaitu jarak dari pusat kota serta jarak ke jalan arteri/kolektor.
  • Dalam 10 tahun terakhir KPI di Kota Balikpapan, Samarinda, dan Berau berkembang cukup signifikan. KPI di Kutai Kartanegaradan PPU perlu didorong perkembangannya. KPI di Paser, Kutai Barat, dan Kutai Timur cenderung belum berkembang signifikan. Sedangkan KPI di Mahakam Ulu belum berkembang.
  • KPI di Kota Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur memerlukan perhatian lebih terhadap bahaya banjir.
  • KPI di Balikpapan, Samarinda, dan Bontang memerlukan perhatian khusus terkait penyediaan air bersih.
  • Kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDRB masih relatif rendah dibandingkan sektor primer dan sektor jasa,dengan dominasi yang kuat dari lapangan usaha pertambangan. Untuk mencapai upaya pengembangan industri sebagaimana yang dicanangkan di dalam RPIP Kaltim, diperlukan langkah strategis pada industri yang lebih berkelanjutan, seperti industri pangan, aneka dan hulu agro, sehingga tidak secara dominan mengandalkan produk dari industri migas dan batu bara. Investasi dan kinerja perbankan yang positif untuk industri pengolahan secara umum merupakan sinyal yang baik dalam menunjukkan minat pelaku usaha dan investor.
  • Temuan terkait potensi industri unggulan memiliki relevansi yang kuat dengan kelompok industri prioritas di dalam RPIP Kaltim. Hanya industri furnitur dan industri karet yang belum ditemukan bukti hasil analisis sebagai industri unggulan. Namun, dua sektor tersebut (merupakan industri aneka) perlu mendapat perhatian serius, mempertimbangkan potensinya yang dapat menggerakkan transisi industri berkelanjutan di Kalimantan Timur. Lebih jauh, masih banyak potensi industri baru yang dapat dikembangkan berdasarkan kajian pohon industri, baik pada klaster pengolahan bahan baku, produk antara maupun produk hilir dari kelompok sektor prioritas pengembangan industri.
  • Kelompok industri yang dikembangkan di Kalimantan Timur berpotensi menimbulkan risiko lingkungan kategori rendah-tinggi. Industri pangan dan aneka berisiko menengah-rendah sehingga diarahkan untuk berkembang di sentra IKM baik yang berada di KPI maupun di luar KPI. Sementara itu, industri hulu agro yang berisiko menengah-tinggi, dan kimia dasar berbasis migas & batu bara yang berisiko tinggi sehingga diarahkan pengembangannya pada KPI.
  • Lebih Lanjut, pengembangan KPI di tiap kab/kota perlu diimbangi dengan pembangunan infrastruktur wilayah yang memadai untuk menunjang kegiatan industri terutama akses ke jalan arteri dan kolektor, hub transportasi, pengolahan limbah terpadau, serta diperlukan solusi pemenuhan air bersih pada Kawasan peruntukan industri yang berada pada wilayah dengan daya dukung air yang udah terlampaui.