Pelatihan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Tata Ruang di Kota Bontang
Focus Group Discussion (FGD) dan Pelatihan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Tata Ruang di Kota Bontang yang dilaksanakan pada 10 November 2022 bertempat di Hotel Tiara Surya Bontang. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang sebagaimana yang diamantakan dalam PP 21.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kota Bontang dan Agen Tata Ruang Kota Bontang. Acara dibuka oleh Robbysai Manassa Mallisa, S.Hut., M.Si selaku Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kota Bontang yang dilanjutkan dengan pemaparan materi, tanya jawab, serta pelatihan. Adapun yang hal-hal yang disampaikan dalam kegiatan ini:
1. Kota Bontang sebagai kota yang berkembang sebagai kota industri setiap tahunnya mengalami meningkatan jumlah penduduk, disisi lain di Kota Bontang terdapat hutan lindung yang luasnya mencapai 59.5 km2 serta kawasan-kawasan industri dan kawasan permukiman. Dengan lahan yang terbatas dan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat maka terjadi peningkatan pemanfaatan ruang
2. DPUPR Kota Bontang bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk masyarakat dalam pengendalian penataan ruang dalam rangka mengurangi penyimpangan pemanfaatan ruang di Kota Bontang.
3. Agen Tata Ruang sebagai Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Tata Ruang memiliki tugas untuk meningkatkan pelayanan dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Bontang yang dapat menjelaskan ke masyarakat mengenai perencanaan dan pesyaratan pemanfaatan lahan di wilayahnya
4. Prinsip dan pendekatan pokmas yang berbasis masyarakat, kemitraan, partisipatif, transparan, tanggap kebutuhan, tepat mutu, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan anggota Pokmas diharapkan dapat memberi masukan dalam proses penataan ruang (perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian)
5. Proses pemberian masukan dilakukan salah satunya dengan Pelatihan Aplikasi Geotagging Taru untuk Pokmas Peduli Tata Ruang yang bertujuan dapat memberikan wadah untuk saran dan masukan yang diberikan yang berbasis pada webtagging dan foto yang dapat disampaikan oleh anggota Pokmas
6. Saran dan masukan yang diberikan oleh anggota Pokmas dapat menjadi salah satu pertimbangan sebagai bahan evaluasi RTRW Kota Bontang yang akan dilaksanakan tahun depan.