Mini Seminar "Arah dan Konsep Perencanaan Tata Ruang Sekitar ibukota Negara (IKN)
(2/7/2024) bertempat di Ballroom 1 Platinum Hotel & Conventional Hall Balikpapan, telah dihadiri Mini Seminar "Arah dan Konsep Perencanaan Tata Ruang Sekitar ibukota Negara (IKN) dalam rangka Konsultasi Publik Penyusunan Review Matek Ruang Perairan Pada RTR/Rencana Zonasi KSN Sasamba. acara diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh walikota balikpapan yang diwakili Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan bapak Farid Rizal dan dilanjutkan pidato dari OIKN yang diwakili oleh Direktur Perencanaan Makro OIKN bapak Agustomi Masik. rapat dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Pusat, OIKN, Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Samarinda, Akademisi, Asosiasi, LSM, BUMN dan Swasta.
dalam rangkaian mini seminar ini, terdapat 5 pemapara materi talk show antara lain:
- kebijakan penataan ruang laut KSN Sasamba dan Usulan KSN Superhub Ekonomi Nusantara dalam RTRWN 2025-2045 oleh Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut, KKP, Ir. Suharyanto, M.Sc
- Isu-isu Strategis dan Arah Perencanaan dan Penataan ruang darat dan laut kawasan sekitar IKN : Pembelajaran dari dampak pembangunan DKI Jakarta terhadap Kawasan Pesisir Jakarta, Bekasi, dan Tangerang oleh Pakar SAPPK ITB, Ir. Andi Oetomo, M.Pi
- strategi perencanaan terpadu kawasan pesisir sekitar ibu kota nusantara IKN (balikpapan, kutai kartanegara, dan penajam paser utara) oleh Pakar IPB University, Prof. Dr. Ir. Akhmad Fauzi, M.Sc
- Rancangan rencana (induk) pengembangan kawasan penyangga ibukota nusantara dan strategi antisipasi aglomerasi kawasan sekitar IKN oleh Direktur Regional II, Bappenas, Mohammad Roudo, ST, MPP, Ph.D
- Konsep kebijakan dan strategi rencana tata ruang KSN Sasamba/KSN Superhub Ekonomi Nusantara sebagai antisipasi aglomerasi dan dampak pembangunan di kawasan sekitar IKN oleh Plh. Direktur Tata Ruang Nasional. ATR/BPN, Drs. Pelopor, M.Eng.Sc
adapun hasil dari mini seminar ini yaitu:
- UU nomor 3 Tahun 2022 jo. UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara dilakukan untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045 Negara Nusantara berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan
- keterpaduan dan kerja sama tiga kota dan daerah mitra sekitar IKN penting untuk membantu peningkatan ekonomi regional dan keberlanjutan lingkungan serta peningkatan jasa ekosistem di sekitar IKN
- keterpaduan dan sinergi antar perencanaan darat dan laut menjadi isu penting saat ini sebagai antisipasi potensi dampak negatif di masa depan seperti yang terjadi di pesisir dan perairan teluk jakarta. sehingga pesisir IKN dan kawasan sekitarnya harus diarahkan sebagai Pusat Pengembangan Benua Maritim Nusantara berbasis Blue Economy "Ocean For Prosperity"
- dinamika ekosistem pesisir dan laut, penyepakatan stekaholder, proses bisnis dan keterkaitan sistem dan pengambilan keputusan perlu dipertimbangkan dalam perencanaan wilayah pesisir terintegrasi
- beberapa isu strategis perencanaan pesisir sekitar IKN yaitu perlindungan kerangka ekologis sistem pesisir (darat-pantai-perairan), pengembangan cluster-cluster terintegrasi dan multi-fungsional di pesisir; pengembangan tata ruang melalui adaptasi di atas keunikan lokal dan pembangunan ketahanan wilayah dengan infrastruktur multi-purpose dan terintegrasi
- diperlukan perencana kawasan penyangga sekitar IKN yang sinergis dan terpadu antara RTR IKN, RTRW KSN Sasamba, dengan RTRW Provinsi Kalimantan Timur, dan RTRW Kab/Kota disekitar IKN yang mengedepankan keberlanjutan sumberdaya di kawasan pesisir dan ruang laut
- perencanaan berbasis blue economy diharapkan dapat diintegrasikan untuk mewujudkan peningkatan fungsi ekosistem pesisir dan laut dan infrastruktur ekonomi kelautan, pengelolaan sumberdaya perikanan berkelanjutan, pengembangan industri kelautan berkelanjutan dan penataan perumahan pesisir
- keterpaduan dan sinergi antara perencanaan darat dan laut dan strategi antisipasi potensi dampak negatif sangat penting saat ini dimana pesisir dan ruang perairan kawasan sekitar IKN ini memiliki ekosistem pesisir dan laut yang masih alami serta biota laut dilindungi yang terancan punah, serta di sepanjang pesisir terdapat masyarakat nelayan skala kecil yang seharusnya dilindungi dan dipertahankan keberadaannya
- konsep pembangunan IKN tidak hanya membutuhkan kolaborasi daerah yang berbatasan dengan IKN, namun juga perlu melihat keterkaitan dengan daerah lain di Kalimantan Timur, Provinsi lain di Pulau Kalimantan, bahkan wilayah lain di Kawasan Timur Indonesia terdekatnya. hal ini perlu dirumuskan lebih lanjut melalui pengembangan terpadu Kawasan IKN dengan Kawasan mitra sekitarnya.