FGD Pembentukan Pokmas Peduli Tata Ruang di Provinsi Kalimantan Timur
Senin, 25 Juli 2022 telah dilaksanakan FGD Pembentukan Pokmas Peduli Tata Ruang di Provinsi Kalimantan Timur bertempat di Hotel Selyca Mulia, Kota Samarinda.
Rapat dipimpin oleh Bapak A. Muzakkir, S.T., M.Si selaku Kepala Bidang Penataan Ruang dan Bapak Ir. Iqro Firmani, ST selaku Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang bertindak sebagai moderator serta dihadiri oleh Perwakilan OPD Pemprov Kaltim, OPD Kabupaten/Kota, Mitra pembangunan, akademisi dan asosiasi yang membidangi penataan ruang. Pada Acara ini dilanjutkan pemaparan tenaga Ahli dan pemaparan dari Kementerian ATR/BPN sebagai Narasumber. Hal -hal yang menjadi catatan adalah sebagai berikut:
- Pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) dilakukan untuk memenuhi amanat PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dimana masyarakat diberi kesempatan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut perumusan dan penetapan kebijakan penataan ruang dalam bentuk Pokmas Peduli Tata Ruang.
- Pembentukan Pokmas diinisiasi di 3 kota terlebih dahulu yaitu Kota Balikpapan, Bontang dan Samarinda. Dalam rapat ini telah dilakukan identifikasi awal terkait isu dan potensi di 3 kota tersebut yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut saat kunjungan ke masing-masing kota
- Peningkatan kapasitas masyarakat terkait aspek pemanfaatan ruang dapat terwujud melalui pembentukan Pokmas, dimana terdapat 8 prinsip pendekatan dalam pembentukan Pokmas diantaranya adalah berbasis masyarakat, kemitraan, partisipatif, transparansi, tanggap kebutuhan, tepat mutu, keberlanjutan dan dapat dipertanggung jawabkan
- Pembentukan Pokmas merupakan salah satu indikator penilaian kinerja penyelenggaraan penataan ruang terhadap kab/kota
- Pentingnya pembentukan Pokmas dalam penyelenggaraan penataan ruang di daerah karena penyusunan rencana tata ruang daerah dilakukan secara masif yaitu melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dengan adanya Pokmas tentunya dapat mengisi keterwakilan masyarakat dalam kegiatan penataan ruang