... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Workshop II dalam Rangka Penyusunan Kajian Peninjauan Kembali RTRW Nasional secara daring

Pada hari Selasa, 3 Agustus 2021 telah dihadiri Workshop II dalam Rangka Penyusunan Kajian Peninjauan Kembali RTRW Nasional secara daring. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Ir. Dwi Hariyawan S., MA. selaku Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, yang dilanjutkan dengan Pemaparan Hasil Peninjauan Kembali RTRWN oleh PT. Nadhira Multi Cipta. 

 

Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan atas hasil PK RTRWN oleh Dr. Muh Rasman Hanafi, S.T., M.Si. selaku Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir Kemenkomarves, Ir. Dodi S. Riyadi, M.T. selaku Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian, Dinas SDACKTR Provinsi Sumatera Utara, Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, dan perwakilan akademisi dari IPB. 

 

Beberapa hal yang menjadi bahan diskusi adalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan hasil PK RTRWN, perlu dilakukan revisi RTRWN mengingat adanya beberapa dinamika kebijakan nasional. Selain itu terdapat 39 perundang-undangan yang belum sesuai dengan RTRWN, 31% program perwujudan sistem transportasi nasional yang belum terrealisasi, 18% program perwujudan sistem perkotaan nasional belum terrealisasi, 38% program perwujudan sistem jaringan prasarana lainnya belum terrealisasi, dan  68% program perwujudan KSN belum terwujud.

2. Pada paparan juga telah dijelaskan hasil analisis awal dalam rangkan menindaklanjuti rekomendasi PK RTRWN, di antaranya analisis demografi, ekonomi, transportasi, pemetaan tematik, potensi dan daya tampung lingkungan hidup, dan potensi dan permasalahan regional dan global.

3. RTRWN perlu diintegrasikan dengan RTRL, pola integrasi tersebut dapat diadopsi oleh provinsi untuk mengintegrasikan RZWP3K ke dalam RTRWP.

4. RTRWN perlu mengakomodir PSN dan harus bisa menyelesaikan permasalahan ketidaksesuaian/tumpang tindih antar IGT.

 

Workshop akan dilanjutkan besok dengan agenda identifikasi isu Pembangunan Berkelanjutan sebagai bahan penyusunan KLHS.