11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
(21/2/2025) Dialog Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring tindak lanjut atas Keputusan DPD RI Nomor 53/DPD RI/V/2020-2021 tentang Rekomendasi DPD RI atas Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda tentang Implementasi UU No 11 Tahun 2020 tenang Cipta Kerja di Daerah terkait Kebijakan Daerah Mengenai RTRW di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan dibuka oleh Bapak Dr. Mahendra Putra Kurnia, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, dilanjutkan dengan Pengantar Diskusi oleh Pimpinan BULD DPD RI, Bapak Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P. Hadir sebagai narasumber mewakili Kepala Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim, Ibu Nurani Citra Adran, S.Si., M.Ec.Dev. selaku Kepala Bidang Penataan Ruang yang menyampaikan materi terkait Implementasi UU 11/2020 tentang Cipta Kerja di Daerah terkait Kebijakan Daerah mengenai RTRW.
Beberapa hal penting yang dibahas saat rapat adalah sebagai berikut:

