11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memilih Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi program pengurangan emisi dari deforestai dan degradasi hutan melalui Program Forest Carbon Partnership Facilities – Carbon Fund (FCPF – CF) yang dikelola oleh World Bank.
Program FCPF – CF sendiri adalah implementasi program untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) dengan skema pembayaran berbasis kinerja. Salah satu hasilnya adalah emission reduction program document (ERPD).
Bertempatkan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2018, kru kami mengikuti Sosialisasi Program Penurunan Emisi FCPF – CF yang tertuang pada ERPD.
Dari pemaparan, diketahui bahwa faktor utama terjadinya deforestasi dan degradasi hutan dikarenakan banyaknya terjadi konversi lahan hutan dari mulai kepentingan kegiatan pertambangan, tanaman industri, perkebunan, sampai bahkan perambahan lahan dari masyarakat setempat dengan alasan untuk mata pencaharian keluarga.
Untuk mengatasi hal tersebut maka dibuatlah program – program "penyelamatan" hutan di Kalimantan Timur, yang diharapkan nantinya dapat mengurangi jumlah emisi.
Adapun program-program unggulan tersebut antara lain :
Selain itu, terdapat program-program yang secara tersurat terkait dengan emisi yang antara lain seperti: 1. Pelatihan dan Penerapan Pengukuran Serapan Karbon, 2. Monitoring dan Evaluasi Informasi Perluasan Kawasan NKT, 3. Monitoring Pengelolaan HCV, dan 4. Pengembangan database.
Acara yang dibuka secara langsung oleh Ibu Dr. Meiliana, SS, MM selaku Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur ini turut melibatkan UPT Pusat seperti BPKH, BDLHK, BKSDA, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten / Kota yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perkebunan, serta Akademisi/ NGO dan swasta.
Program-program disampaikan kepada para stakeholder di Kalimantan Timur diharapkan dapat terakomodir dalam rancangan program RPJMD 2018 – 2023 dan Renstra OPD di mana apabila program-program tersebut terlaksana dapat menurunkan emisi karbon hingga 89%. Selain itu, program FCPF ini juga diharapkan dapat terintegrasi untuk mendukung Program Kaltim Hijau yang mana sudah terlaksana 8 tahun lalu, dilansir dari kaltimprov.go.id.
Sesuai dengan hasil pertemuan tersebut, ERPD akan mulai dilaksanakan tahun 2019 hingga tahun 2025 mendatang. Pendanaan bersumber dari World Bank. Adapun program yang akan dilaksanakan terkait dengan review kebijakan perijinan, penegakan hukum, peningkatan kesadaran/ pemahaman, pelaksanaan pengelolaan hutan berkelanjutan, Reduced Impact Logging (RIL), koordinasi, monitoring dan evaluasi, dan kegiatan pendukung lainnya.
Untuk materi & paparan lengkapnya dapat di download di sini.

