Rapat lanjutan Koordinasi Penetapan Usulan KBAK Kabupaten Berau
Late post,
Pada Hari Rabu, 18 Agustus 2021 telah dihadiri Rapat via zoom terkait Rapat lanjutan Koordinasi Penetapan Usulan KBAK Kabupaten Berau. Rapat dipimpin oleh Hj. Lisa Hasliana, Kepala Biro Infrastruktur dan Sumberdaya Alam Setda Prov. Kaltim dengan dihadiri oleh Dinas ESDM, Disbun, DPMPTSP, Dishut, Bappeda, dan BPKH Wilayah IV. Adapun point2 utama pembahasan rapat adalah sebagai berikut :
1. Luas usulan Kawasan Bentang Alam Karst Kabupaten Berau (selanjutnya disebut sebagai KBAK) adalah 191.827 Ha.
2. Hasil analisis sementara dengan data perizinan pada sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan menunjukkan bahwa usulan KBAK yang bebas izin adalah seluas 110.823,11 Ha (sesuai surat Dinas PUPR Prov. Kaltim kepada Setda Prov. Kaltim Nomor 654.1/715/PR-KASI DAL, Tanggal 26 Februari 2020, Perihal : Klarifikasi Izin Usaha di Usulan Kawasan Bentang Alam Karst Kab. Berau)
3. Namun memperhatikan beberapa penyesuaian khususnya terhadap Peta GIS revisi RTRWP Kaltim serta inventarisasi ulang terhadap izin2 usaha, maka perbaikan usulan KBAK yang bebas izin adalah 107.512,36 Ha.
4. Namun selain usulan KBAK tanpa memperhatikan seluruh uzin usaha seluas 107.512,36 Ha, ada pula opsi lainnya untuk usulan luasan KBAK, yaitu :
• usulan KBAK yang memperhatikan IUP batubara yang tidak aktif (masa berlakunya telah berakhir, serta yang izinnya berstatus dicabut atau diakhiri) seluas 108.906 Ha
• usulan KBAK yang memperhatikan IUP batubara yang tidak aktif, serta skema untuk menjadikan wilayah IUPHHK-HA, IUPHHK-HT, dan izin usaha perkebunan sebagai area nilai konservasi tinggi yang dikelola perusahaan seluas 189.112 Ha
5. Selanjutnya Perangkat Daerah terkait, yaitu Disbun, Dinas ESDM, dan BPKH Wilayah IV melakukan klarifikasi dalam waktu 1 minggu terkait izin2 usaha yang tumpang tindih dengan usulan KBAK