11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
Menindaklanjuti Rapat Koordinasi TKPRD Provinsi Kalimantan Timur Pertama yang diselenggarakan pada Hari Rabu, tanggal 19 September 2018 di Hotel Selyca Mulia Samarinda, maka dilaksanakan Rakor TKPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota se- Kalimantan Timur pada hari Rabu, tanggal 21 November 2018 di Hotel Aston Samarinda. Acara ini tidak hanya mengundang kalangan TKPRD Provinsi Kalimantan Timur, namun juga TKPRD/ BKPRD Kabupaten/ Kota se-Kaltim, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas PU/ Tata Ruang Kabupaten/ Kota.
Acara dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Ir. H. M. Sa’bani M.Sc. Kegiatan yang tidak kalah pentingnya adalah agenda Serah Terima Kelengkapan Administrasi dan Teknis dari Sekretaris Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), yaitu Kepala Bappeda yang diwakili oleh Kepala Bidang Prasarana Wilayah, Bapak Yusliando kepada Sekretaris TKPRD saat ini, yaitu Kepala Dinas PUPR, Bapak Ir. H. M. Taufiq Fauzi.
Narasumber yang mengisi acara didatangkan langsung dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu Kasubdit Pertanahan dan Penataan Ruang, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Bapak Ir. Edison Siagian, ME. Bapak Edison menyampaikan Permendagri Nomor 115 dan 116 Tahun 2017.
Selain itu juga ada Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang diwakili oleh Kepala Seksi Bina Provinsi dan Kabupaten Wilayah III, Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Bapak Adrianus Akasa AD., SE., MM yang menyampaikan tentang Progres RDTR dan Persetujuan Substansi Revisi RTRW di Kalimantan Timur.
Bertindak sebagai moderator pada acara ini adalah Bapak Ir. Ary Kristanto, MP. Acara semakin interaktif dengan adanya paparan dari masing-masing Kabupaten/ Kota tentang progres pelaksanaan tugas dari TKPRD di masing-masing daerahnya.
Rakor ini menghasilkan kesepakatan dalam berita acara yaitu :

