... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Rapat Koordinasi Daerah dalam rangka Penajaman Muatan Rancangan RDTR Ibu Kota Negara (IKN) di IKN Timur I dan IKN Timur II

Agenda Rapat Koordinasi Daerah dalam rangka Penajaman Muatan Rancangan RDTR Ibu Kota Negara (IKN) di IKN Timur I dan IKN Timur II yang diadakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Rung/Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Novotel Kota Balikpapan dibuka oleh PIt. Direktur Perencanaan Tata Rung Nasional Bapak Ir. Dwi Hariyawan S., MA dan dihadiri oleh Kementrian/Lembaga, OPD Provinsi Kaltim, OPD Pemkab PpU.

Adapun point - point dalam acara tersebut adalah:

1. Delineasi wilayah calon Ibu Kota Negara seluas ‡ 256.000 ha. Secara administratif, wilayah calon bu Kota Negara meliputi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Areal calon IKN untuk Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari 1 (satu) kecamatan dan 13 desa/kelurahan sedangkan untuk Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri dari 4 (empat) kecamatan dan 34 desa/kelurahan.

 

2. Potensial Konflik Satwa-Manusia di Lokasi KN berupa Kerusakan tanaman pertanian/perkebunan , Pemangsaan ternak oleh satwa liar, Pemangsaan manusia oleh satwa liar.

 

3. Kebutuhan air sampai dengan tahun 2030 sebesar 2.818 Lps dan mash dapat dicukupi oleh Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sungai Sepaku (debit tersedia 5.000 Lps).

 

4. Data Rawan Bencana Kecamatan Sepaku yang merupakan kawasan KN berupa Banjir, Tanah longsor, Angin Putting Beliung dan Karhutla.

 

5. Terdapat beberapa sungai yang berpengaruh terhadap terjadinya banjir yaitu sungai Sepaku, Sungai Semoi, Sungai Tengin, Sungai Miangau, Sungai Pemaluan dan Sungai Truen. Banjir umumnya terjadi karena sungai ini terdampak oleh perubahan tata guna lahan.

 

6. Potensi permasalahan Pertanahan yang terjadi di kawasan KN adalah Klaim Kepemilkan Tanah, Kemunculan Spekulan Tanah, Kemunculan Mafia Tanah dan Polemik Pengadaan Tanah.