Rapat Kerja Teknis Nasional dalam rangka Integrasi Materi Teknis Perairan Pesisir/RZWP-3-K dan RTRW Provinsi
(13/10/2023) Rapat Kerja Teknis Nasional dalam rangka Integrasi Materi Teknis Perairan Pesisir/RZWP-3-K dan RTRW Provinsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut pada Hari Rabu – Jumat tanggal 11 – 13 Oktober 2023 yang bertempat di Hilton Garden Inn Bali Ngurah Rai Airport Hotel. Acara diawali oleh kata sambutan Perwakilan PJ Gubernur Bali yang dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Bapak I Putu Sumardiana. Acara dibuka oleh Bapak Victor Gustaaf Manoppo Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut. Acara dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, TNI AL, Dinas Kelautan dan Perikanan seluruh provinsi di Indonesia dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang seluruh provinsi di Indonesia serta OPD lainnya terkait dengan kelautan dan perikanan.
Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut meliputi kegiatan pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan pada setiap aspek perencanaan ruang laut, pemanfaatan ruang laut dan pengendalian pemanfaatan ruang laut. Pengendalian pemanfaatan ruang laut dilaksanakan untuk mendorong terwujudnya tata ruang sesuai dengan RTR dan/atau RZ agar menaati RTR yang telah ditetapkan, memanfaatkan ruang sesuai dengan RTR dan/atau RZ serta mematuhi ketentuan yang ditetpkan dalam persyaratan KKPRL.
Tujuan dari penilaian pelaksanaan KKPRL yaitu untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan ketentuan KKPRL dan pemenuhan prosedur perolehan KKPRL. Penilaian untuk pemberian insentif dan pengenaan disinsentif dilakukan oleh tim yang ditetapkan oleh menteri dan melibatkan pakar.
Penyelesaian sengketa Penataan Ruang Laut pada tahap pertama diupayakan berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat. Dalam hal sengketa Penataan Ruang Laut terjadi akibat adanya perbedaan kebijakan pengaturan antartingkatan pemerintah, para pemangku kepentingan dapat mengajukan fasilitasi penyelesaian kepada forum Penataan Ruang Laut.
Sampai dengan Tahun 2023 telah ditetapkan 9 Perpres RZ-KAW. Fungsi RZ-KAW menjadi dasar pelaksanaan pemanfaatan ruang laut dan menjadi acuan penyusunan rencana ruang laut. Pentingnya hidrografi dan oseanografi untuk mendukung pertahanan dan percepatan pembangunan kemaritiman nasional. Tanpa adanya hidrografi dan oseanografi bisa mennyebabkan kapal yang berlayar tidak aman, perlaksanaan sar dilaut tidak berjalan dengan baik dan sebagainya.
Dalam rangka mendukung efektivitas pengelolaan ruang laut, diperlukan sinergitas perencanaan pusat dan daerah serta komitmen bersama untuk memastikan ketersediaan anggaran dan pelaksanaan program dan/atau kegiatan guna mencapai target pembangunan nasional. Diperlukan komitmen bersama antara pusat dan daerah dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional melalui rencana program, kegiatan, serta pendanaan yang dituangkan ke dalam dokumen perencanaan.