... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyusunan Perangkat Pengendalian Pemanfataan Ruang SDEW sekitar Danau Kaskade Mahakam dan rencana pelaksanaaan penilaian KKPR

3-4 Mei 2023 dilaksanakan koordinasi ke Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Kutai Kartanegara. Koordinasi dilaksanakan terkait rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyusunan Perangkat Pengendalian Pemanfataan Ruang SDEW sekitar Danau Kaskade Mahakam dan rencana pelaksanaaan penilaian KKPR. 

Pembahasan berfokus pada penentuan delineasi Danau Kaskade Mahakam dan Rencana Pelaksanaan Pembahasan substansi Ranpergub serta rencana FGD dengan Pemerintah Kab Kutai Barat dan Kab Kutai Kartanegara. 

Pembahasan Pelaksanaaan KKPR serta kendala dan masalahnya dilihat dari sudut pandang Pemkab dan BPN sebagai stakeholder pada proses penerbitan KKPR. 

Pendalaman informasi juga diperoleh dari proses verifikasi KKPR otomatis yang dilanjutkan dengan verifikasi Pemkab melalui FPR hingga tahapan permohonan pembatalan KKPR saat hasil verifikasi tidak sejalan dengan penerbitan KKPR otomatis tsb. Permohonan tsb diusulkan oleh Bupati kepada Menteri ATR/BPN. Hingga saat ini, Bupati Kukar telah mengajukan 2 permohonan pembatalan atas penerbitan KKPR otomatis namun belum ada keputusan akhir dari proses tersebut. 

Pada kantor pertanahan juga terdapat mekanisme lain dalam proses penerbitan KKPR berupa pertek kebijakan.

Pemerintah Kab Kutai Kartanegara  melalui DPPR dan Kantor Pertanahan BPN Kutai Kartanegara siap berperan aktif dalam rencana penilaian pelaksanaan KKPR di wilayah Kalimantan Timur.