Pengumpulan Data dan Informasi Riset Pemanfaatan Lahan untuk Sektor Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan di Kawasan Ekosistem Karst Sangkulirang-Mangkalihat
Jumat (18/8/2023), Rapat Pengumpulan Data dan Informasi Riset Pemanfaatan Lahan untuk Sektor Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan di Kawasan Ekosistem Karst Sangkulirang-Mangkalihat, Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi, Ir. H. Syahrir yang menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan dalam rangka pengumpulan data dan informasi Riset Pemanfaatan Lahan untuk Sektor Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan di Kawasan Ekosistem Karst Sangkulirang-Mangkalihat.
- Pelaksanaan riset ini dilatarbelakangi oleh beberapa permasalahan yang masih terjadi dalam penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) di Kaltim seperti terkait dengan adanya izin-izin usaha yang berada di KBAK seperti pertambangan dan perkebunan. Selain itu, sampai hari ini penetapan KBAK masih untuk Kabupaten Kutai Timur sedangkan dari Kabupaten Berau belum ditetapkan karena belum adanya usulan dari daerah.
- Kebutuhan data terkait peta kawasan konservasi dapat diminta melalui BPKH Wilayah IV Samarinda dan dapat ditambahkan juga data-data terkait kawasan DAS melalui BP-DAS Mahakam-Berau dan BWS.
- Terdapat beberapa perubahan usulan luasan KBAK dari Kab. Berau sejak usulan awal tahun 2019 seluas 191.827,54 Ha menjadi 106.916,21 Ha pada tahun 2022.
- Berdasarkan arahan/rekomendasi Badan Geologi terhadap usulan KBAK Berau bahwa kegiatan yang tidak diizinkan di KBAK hanya yang bersifat ekstraktif (pertambangan).
- Berdasarkan kronologis dari bidang penataan ruang terkait progres usulan KBAK Kab. Berau dari tahun 2019 hingga rapat terakhir pada tanggal 5 Juli 2022, maka isu permasalahan ini akan di jadikan salah satu fokus bahasan utama pada pelaksanaan FGD I kegiatan Riset Pemanfaatan Lahan untuk Sektor Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan di Kawasan Ekosistem Karst Sangkulirang-Mangkalihat.