Pembahasan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL – UPL) Pembangunan dan Operasional Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)
Jumat, 17 Maret 2023 menghadiri via Hybrid Undangan Pembahasan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL – UPL) Pembangunan dan Operasional Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Fasilitas Penunjang Lainnya PT. Fathan Bumi Sejahtera. Lokasi kegiatan ini berada pada Desa Sidomulyo Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Anggan Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Rapat dipandu oleh Ibu Esther Simonvselaku Kasubdit pada Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan serta dihadiri oleh para pakar lingkungan hidup dan pertambangan, unsur Kementrian, OPD di lingkup Kabupaten Kutai Kartanegara serta OPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Berikut rangkuman pembahasan pada rapat tersebut :
- Berdasarkan data base pertimbangan teknis, Dinas PUPR PERA Provinsi Kalimantan Timur belum pernah menerbitkan informasi kesesuaian tata ruang atas nama perusahaan tersebut.
- Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2016 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur 2016 – 2036 lokasi rencana kegiatan seluas 44.218 m2 berada pada peruntukkan Perkebunan
- Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013 – 2033, lokasi rencana kegiatan berada pada peruntukkan Pertanian Lahan Kering dan Sempadan Sungai.
- Berdasarkan RTRW Provinsi Kalimantam Timur dapat disampaikan bahwa rencana kegiatan telah sesuai dengan rencana tata ruang dan dalam pelaksanaannya tetap mengikuti arahan peratuan zonasi Provinsi Kalimantan Timur maupun Kabupaten Kutai Kartanegara.