paparan laporan pendahuluan kegiatan feasibility study tanjakan Gunung Manggah
Telah dihadiri undangan paparan laporan pendahuluan kegiatan feasibility study tanjakan Gunung Manggah (Jl. Otto Iskandardinata) yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR PERA Prov. Kalimantan Timur Bidang Bina Marga pada hari Rabu 8 September 2021. Adapun beberapa poin penting pembahasan yang disampaikan meliputi:
1. Secara umum kondisi jalan di Samarinda dari tahun 2013 untuk kualitas jalan yang baik berkurang sepanjang 190,05 km, kualitas jalan yang sedang meningkat menjadi 396,40 km dan kualitas jalan yang rusak berkurang menjadi 56,65 km. Dalam kajian ini rencana lokasi studi kelayakan adalah tanjakan Gunung Manggah (Jl. Otto iskandardinata).
2. Pada kajian feasibility study ini analisis yang akan digunakan adalah pertumbuhan lalu lintas, geometri, perkerasan jalan dan analisa ekonomi juga termasuk analis sosial untuk menghasilkan rekomendasi rekayasa transportasi yang tepat seperti pembangunan tunnel, flyover, atau pelebaran jalan.
3. Potongan melintang pada Jl. Otto iskandardinata dengan lebar perkerasan rata-rata 7,5 m, dua lajur dua arah tanpa median, hanya mampu mengalirkan arus lalu lintas dari Jl. Sultan sulaiman saja sedangkan di tambah dari Jl. Sultan Alimuddin dan dari Jembatan Ahmad Amins mengakibatkan kinerja jalan Jl. Otto iskandardinata pada jam sibuk derajat kejenuhannya > 1 artinya arus dipaksakan atau macet, kecepatan sangat rendah, antrian panjang dan terjadi hambatan besar.
4. Volume lalu lintas Jl. Otto iskandardinata pada jam sibuk melebihi dari kapasitas jalan tersebut, hambatan samping tinggi akibat kegiatan perdagangan dan jasa yang terkonsentrasi di pasar sungai dama dimana PKL dan lahan parkir juga ikut menggunakan bahu jalan. Selain itu, lokasi simpang sungai dama lokasinya juga berdekatan dengan pasar.
5. Kapasitas jalan pada saat kondisi eksisting dihitung berdasarkan kapasitas dasar (kondisi geometrik jalan tanpa ada pengaruh), faktor penyesuaian jalan, faktor pemisahan arah dan hambatan samping. Pedoman dalam perhitungan kapasitas jalan pada lokasi perencanaan ini menggunakan standar kapasitas jalan indonesia (PKJI,2014) untuk jalan dalam perkotaan. Besarnya kapasitas jalan di sekitar lokasi kegiatan berdasarkan analisis dengan menggunakan standar PKJI, 2014. Pada Jl. Otto iskandardinata kapasitas jalan adalah 2.859 smp/jam, Jl. Sultan alimuddin 2.253 smp/jam dan Jl. Sultan sulaiman 2.590 smp/jam. Sedangkan untuk kapasitas simpang Gunung Manggah Nilai kapasitas sesungguhnya untuk persimpangan gn manggah adalah 1,972 smp/jam.