... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Koordinasi Tata Ruang Wilayah Pertahanan di Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara Nusantara dan Wilayah Penyangga

(10/8/2023) menghadiri Rapat Koordinasi Tata Ruang Wilayah Pertahanan di Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara Nusantara dan Wilayah Penyangga yang diprakarsai oleh Kemenko Pokhukam bertempat di Hotel Merlynn Park, Jakarta

 

Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi  Pertahanan Negara, Kemenko Polhukam. Bertindak sebagai narasumber Dirjen Perencanaan Pertahanan Kememhan, Dirjen Tata Ruang ATR/BPN dan Dirjen Strategi Pertahanan Kemenhan.

 

Ibu Kota Negara Nusantara sesuai amanat UU No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mejadi target yamg harus terealisasi, sehingga pembangunan yang sedang berjalan saat ini perlu dikawal secara ketat

 

Maksud dari rapat koordiasi ini adalah untuk membahas pengintegrasian rencana pembangunan bidang pertahanan didalam Rencana Tata Ruang KSN IKN Nusantara dan Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Penyangga secara komperhensif

 

Pemindahan IKN berimplikasi pada Center Of Garvity yang juga berpengaruh pada strategi pertahanan negara. Sistem pertahanan negara  memiliki konsep pertahanan semesta dengan pertahanan berlapis yaitu zona penyangga, zona pertahanan utama dan zona perlawanan

 

Pembangunan sistem pertahanan IKN harus sinkron dengan Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang KSN IKN perlu koordinasi intensif antar K/L dan Pemda sehingga perlu alat untuk berkomunikasi berupa konsolidatif planing untuk menggkordinasikan dan mengelaborasi rencana-rencana yang ada di berbagai kementrian dan lembaga dengan rencana yang ada di pemda

 

Dalam Peraturan Presiden 64/2022 tentang Rencana Tata Ruang KSN IKN luas kawasan pertahanan didalam rencana pola ruang seluas 3.931,78 ha. 

 

Sinkronisasi penataan ruang wilayah pertahanan dengan tata ruang yang ada di IKN dalam pembangunan nasional  untuk mendukung wilayah pertahanan dalam mengantisipasi dan menghadapi segala bentuk ancaman militer, non militer dan hibrida.