... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Konsultasi Publik I - Konsep Muatan Revisi Perpres 31/2015 tentang RTR KPN

Jumat, 23 Juni 2023 Menghadiri Undangan Konsultasi Publik I - Konsep Muatan Revisi Perpres 31/2015 tentang RTR KPN di Kalimantan yang dilaksanakan di Hotel Aston Samarinda. Acara ini dibuka dengan arahan dari Dr. Eko Budi Kurniawan, S.T., M.Sc. selaku Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional yang diikuti oleh Pemaparan Muatan Materi Teknis Revisi RTR KPN di Kalimantan yang disampaikan oleh Tim Penyusun, pemaparan materi Parameter IPKP, Kinerja dan Pengembangan PKSN, serta

Rekomendasi pengembangan KPN di Kalimantan yang disampaikan oleh Ir. Maralop Nainggolan, MA selaku Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional, dan pemaparan materi oleh Henry Arafat selaku Asisten Deputi Infrastruktur Fisik, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan. 

 

Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan ini yaitu:

  • Revisi Perpres No. 31/2015 tentang RTR KPN di Kalimantan dilatar belakangi oleh amanat Permen ATR/BPN No. 10/2021 serta perubahan peraturan perundang-undangan, adanya kebijakan nasional, sektoral, dan daerah, pelaksanaan pemanfaatan ruang serta dinamika perkembangan kebutuhan
  • ruang lingkup wilayah perencaanan RTR KPN di Kalimantan mencakup 3 Provinsi, 8 Kabupaten, dan 38 Kecamatan

penguatan nilai dan isu strategis di KPN Kalimantan meliputi, konektivitas penunjang pertahanan dan keamanan, sistem pertahanan yang terintegrasi, keterpaduan sistem PLBN dengan pusat pengembangan dan terhadap negara tetangga, sistem jaringan prasarana utara (sistem prasarana lainnya), potensi jasa lingkungan, dan fungsi kawasan ekosistem, keanekaragaman hayati, dan bentang alam

  • Berdasarkan Perpres No. 18/2022 tentang Rencana Induk Pengelolaan Batas Wil. Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 terdapat 18 sebaran PKSN dan 6 terdapat di pulau kalimantan
  • Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP)  merupakan acuan kebijakan perencaan di kawasan perbatasan, dengan variabel Lintas Batas (6 indikator), variabel Simpul Transportasi (10 indikator), dan variabel Pusat Pertumbuhan Ekonomi (17 indikator)

 

 

Selanjutnya, masukan dan saran yang diberikan dalam pertemuan ini akan menjadi bahan perbaikan dan masukan bagi tim penyusun untuk dapat disesuaikan dalam revisi RTR KPN di Kalimantan.