Focus Group Discussion (FGD) Revisi Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan dalam rangka Penyusunan Kajian Kawasan Berfungsi Lindung
(6/11/2023) Undangan Focus Group Discussion (FGD) Revisi Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan dalam rangka Penyusunan Kajian Kawasan Berfungsi Lindung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda Konfirmasi Muatan RTR Pulau Kalimantan. Rapat dibuka oleh Ibu Cut Myra Sukmawati, S.T, M.SE selaku Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Nasional, Pulau dan Kepulauan. Lalu dilanjutkan olah Bapak Prof. Adjie Pamungkas selaku Ketua Tim Penyusun dari ITS. Turut hadir dalam rapat perwakilan pemerintah daerah provinsi kalimantan timur, kalimantan utara, kalimantan selatan dan kalimantan tengah serta IAP dan ASPI.
Pada Paparan oleh Prof. Adjie, disampaikan terkait analisis yang akan digunakan dalam penentuan kawasan lindung di pulau kalimantan. Dengan menggunakan metode Delineasi Greater Ecosystem dengan teknik analisis Pendekatan berbasis Edge density dan Permeability-based cost-weighted distance. Berdasarkan analisis tersebut, hasil akhir luas kawasan lindung yang diusulkan untuk pulau kalimantan adalah 33.762.274 hektar dengan kalimantan timur seluas 6.146.949 hektar. Pada saat sesi diskusi, diketahui bahwa dasar data yang digunakan masih memakai perda nomor 1 tahun 2016. Dan pada saat pemaparan, masih belum disampaikan dasar data lainnya yang menjadi bahan dalam melakukan analisa. Sehingga dengan hal tersebut, bu Myra menyampaikan akan dilakukan konfirmasi terkait data kepada wali data yang berwenang terhadap data-data tersebut. Selain data terkait hutan, perlu diperhatikan pula penetapan-penetapan dari kementrian lainnya terhadap penetapan kawasan konservasi yang berfungsi sebagai kawasan lindung.