FGD untuk Penyusunan Respon CDP Kuisioner dan Colaboration Pitchbook Tahun 2023
20 – 21 Juni 2023 menghadiri FGD untuk Penyusunan Respon CDP Kuisioner dan Colaboration Pitchbook Tahun 2023, yang di selenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat dibuka oleh Kepala Dinas lingkungan Hidup Bpk. Ir. E.A. Rafiddin Rizal, S.T., M.Si, dihadiri oleh peserta dari unsur pemerintahan provinsi di Kalimantan Timur, DDPI Kaltim, Sekretariat GCF – Task Force Indonesia, CDP Indonesia dan CDP Global Coordinator.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut kegiatan Regional Meeting Governors Climate Forest Tas Force (GCF-Task Force) yang telah dilaksanakan di Jakarta tanggal 16-19 Januari 2023 dimana hasil dari kegiatan tersebut adalah kesepakatan untuk diselenggarakannya FGD untuk pengumpulan dan validasi data terkait dari walidata di Provinsi Kalimantan Timur terkait komitmen menekan laju deforestasi dari level emisi hingga tahun 2030 dan meningkatkan upaya-upaya adaptasi terkait implikasi ketahanan lingkungan terhadap pembangunan. Komitmen ini juga bertujuan untuk meningkatkan upaya restorasi dan adaptasi perubahan iklim, dan meningkatkan resiliensi hutan tropis.
Inti dari kegiatan ini adalah Pelaporan pada Platform Kuisioner yang di desain oleh CDP sebagai lembaga yang menjalankan sistem pelaporan global bagi investor, perusahaan, kota, negara bagian, dan daerah untuk mengelola dampak lingkungan mereka. Kegiatan Pelaporan ini adalah hasil inisiasi dari GCF-Task Force yang berkolaborasi dengan CDP sejak tahun 2020 untuk mendorong 7 Anggota Provinsi GCF-Task Force untuk ikiut serta dalam pelaporan aksi perubahan iklim dalam rangka menjaring pihak terkait untuk bersinergi dalam aksi perubahan iklim di tingkat jurisdiksi.
Lingkup kegiatan dari FGD ini adalah
- Menyusun respon CDP kuisioner Pemerintah Provinsi Tahun 2023
- Menyusun Collaboration Pitchbook
Dalam prosesnya kegiatan pengisian respon CDP kuisioner ini, peserta FGD diberi pelatihan dan panduan tentang pengisian materi-materi kuisioner, dan masing-masing OPD dan instansi terkait diberi kesempatan untuk memaparkan kegiatan/project sektoral yang berkaitan dengan lingkungan, iklim, emisi dan juga mitigasi.
Terkait Tata Ruang, kegiatan ini lebih mengarah kepada isian kuisioner di tahap rencana /Aksi/tindakan Mitigasi yang telah ataupun akan diimplementasikan. Disampaikan juga kepada forum bahwa regulasi yang digunakan dalam analisa pengisian Kuisioner ini mengacu kepada Perda nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Kaltim. Dalam hal ini dari penataan ruang menyampaikan keterkaitan dengan mitigasi ini lebih terfokus kepada struktur ruang dengan detailnya dari sektor infrastruktur. Dimana Fasilitas Seperti Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Infrastruktur Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL), Sistem Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Sistem Jaringan Persampahan adalah fasilitas-fasiltas yang implikasinya berdampak pada pengurangan emisi, dan impilaksi pengelolaan lingkungan yang termasuk dalam tahapan Aksi Mitigasi.
Selanjutnya hasil pengisian respon CDP kuisioner ini, akan dilakukan penilaian (Scoring). Tujuan penilaian ini adalah untuk memberi apresiasi bagi provinsi yang sudah melaporkan aksi perubahan iklim di daerahnya ke dalam platform, dan pelaporan ini juga bertujuan untuk membantu perkembangan serta wadah informasi bagi pihak publik yang ingin bbekerjasama dengan provinsi terkait dengan bantuan pihak yang ingin bbekerja sama dalam melaksanakan aksi iklim dan emisi.
Demikian Laporan ini disampaikan.