FGD Pengembangan WPPI Kalimantan Timur sebagai Wilayah Penyangga IKN Nusantara
Kamis, 22 Juni 2023 menghadiri FGD Pengembangan WPPI Kalimantan Timur sebagai Wilayah Penyangga IKN Nusantara di Hotel Novotel, Balikpapan. Rapat dipimpin oleh Bapak Dr. Ir. Heru Kustanto, M.Si., selaku Direktur Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian, dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan, Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, serta perwakilan pengelola kawasan industri di Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan dari penyelenggaraan FGD ini adalah menghimpun informasi mengenai kondisi aktual dan masukan untuk pengembangan WPPI Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga IKN Nusantara.
Berdasarkan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015 – 2025, terdapat 22 WPPI (Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri) di Indonesia, salah satunya ialah WPPI Kalimantan Timur yang mencakup Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Bontang dengan 3 kawasan industri, yaitu Kawasan Industri Kariangau di Kota Balikpapan, Kaltim Industrial Estate (KIE) di Kota Bontang, dan Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) di Kabupaten Kutai Timur. Pada tahun 2021 telah dilakukan evaluasi terhadap 22 WPPI yang ada dalam RIPIN 2015 – 2025, dan hasil untuk WPPI Kalimantan Timur adalah sebesar 57,25% dengan kategori WPPI Berkembang.
Sebagai wilayah penyangga IKN, pengembangan WPPI Kalimantan Timur perlu disesuaikan dengan mengintegrasikan pengelolaan sumber daya industri dan pengembangan infrastruktur industri sehingga diperoleh pertumbuhan yang berkelanjutan dan diserta pengembangan value chain di WPPI Kalimantan Timur sebagai hinterland IKN Nusantara. Beberapa hal yang dibahas dalam FGD ialah arah pengembangan, pemanfaatan sumber daya industri, dan dukungan infrastruktur di WPPI Kalimantan Timur.