FGD laporan Akhir Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kabupaten Berau
(12/12/2023) Dilaksanakan Kegiatan FGD laporan Akhir Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kabupaten Berau oleh Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur. Rapat dihadiri oleh unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan juga dari unsur pemerintah Kabupaten Berau, serta mengundang dari lini sektoral yaitu PT PLN dan Telkom.
Hasil penilaian perwujudan rencana struktur ruang secara akumulasi yaitu 25% yang terdiri dari sistem pusat kegiatan dengan nilai perwujudan 12% dan sistem jaringan prasarana wilayah 39%. Sistem Jaringan Prasarana Wilayah terdiri dari Sistem Prasarana Utama dengan Tingkat perwujudan 41% dan sistem prasarana lainnya dengan Tingkat perwujudan 36%. Ssitem Prasarana utama terdiri dari sistem jaringan transportasi darat, sistem jaringan perkeretaapian, sistem jaringan transportasi laut, dan sistem jaringan transportasi udara. Sistem prasarana lainnya terdiri atas sistem jaringan energi, telekomunikasi, sumber daya air, dan prasarana lingkungan.
Hasil penilaian perwujudan rencana pola ruang secara akumulasi yaitu 86% yang terdiri dari zona lindung dengan nilai perwujudan 99,39% dan zona budidaya dengan nilai perwujudan 84,83%. Rencana Kawasan Lindung terdiri dari Kawasan Hutan Lindung, Kawasan yang memberi perlindungan kawasan bawahannya, kawasan perlindungan setempat, kawasan suaka alam pelestarian alam dan cagar budaya, kawasan lindung geologi, kawasan rawan bencana, dan kawasan lindung lainnya. Rencana kawasan budidaya terdiri dari kawasan peruntukan hutan produksi, pertanian, perikanan, pertambangan, industry, pariwisata, permukiman, pesisir dan pulau-pulau kecil, dan budidaya lainnya.
Rekomendasi dari hasil kegiatan penilaian perwujudan rencana tata ruang Kabupaten Berau ini adalah perlunya mempertimbangkan arahan kebijakan dan peraturan yang belum diakomodir dalam rencana tata ruang, baik kebijakan vertical maupun horizontal, Menyusun program pemanfaatan ruang berdasarkan potensi dan limitasi termasuk daya dukung dan daya tamping yang dimiliki sehingga rencana dan program yang disusun lebih memungkinkan untuk terwujud karena sesuai dengan peruntukannya, identifikasi dampak yang mungkin timbul dari program pemanfaatan ruang yang akan disusun, perlunya konsistensi dalam Menyusun rencana tata ruang, dan perlunya disusun instrument pengendalian pemanfaatn ruang yang lebih spesifik dan operasional agar pemanfaatn ruang dapat teruwjud sesuai dengan yang telah direncanakan.