Agenda Konsultasi Publik I RDTR Perkotaan Ujoh Bilang Kabupaten Mahakam Ulu
Pada hari Rabu Tanggal 17 November 2021 telah diikuti Zoom Meeting dengan Agenda Konsultasi Publik I RDTR Perkotaan Ujoh Bilang Kabupaten Mahakam Ulu.
Adapun point-point dalam agenda tersebut adalah :
1. Konsep pengembangan RDTR Perkotaan Ujoh Bilang adalah :
• Sebagai ibukota pemerintahan kabupaten;
• Pengembangan perdagangan dan jasa;
• Pengembangan industri pertanian;
• Pengembangan transportasi;
• Pengembangan pariwisata alam berwawasan lingkungan budaya dan fasilitas penunjang;
• Pengembangan industri pengolahan pertanian dan perkebunan;
• Pengembangan bandar udara; dan
• Pengembangan pelabuhan
2. Delineasi RDTR seluas 7.222.05 hektar dengan konsep pembagian Sub WP adalah :
• Sub WP A (Long Bagun Ilir, Long Bagun Ulu, dan Ujoh Bilang) seluas 2.973,30 hektar;
• Sub WP B (Long Melaham, Ujoh Bilang) seluas 1.598,56 hektar;
• Sub WP C Long Bagun Ilir, Long Melaham, Ujoh Bilang) seluas 1.940,40 hektar; dan
• Sub WP D (Long Bagun Ilir, Long Bagun Ulu, dan Ujoh Bilang) seluas 709,79 hektar.
3. Konsep rencana transportasi adalah :
• Penambahan struktur jaringan jalan baru untuk meningkatkan aksesibilitas tiap kawasan ke pusat kota;
• Efisien dan saling terhubung antar moda transportasi, sehingga meningkatkan efektivitas pergerakan;
• Ruang jalan yang memadai dan ramah bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki; dan
• Ruang hunian, lingkungan, dan perkotaan yang saling terhubung dengan pedestrian sehingga memudahkan pergerakan penghuninya dengan aman dan nyaman.
4. Konsep rencana pola ruang terdiri atas zona perlindungan setempat, RTH, badan air, perkebunan rakyat, pertanian, pertambangan, kawasan peruntukan industri, pariwisata, perumahan, SPU, perdagangan jasa, perkantoran, transportasi, hankam, peruntukan lain serta badan jalan.