Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Penilaian Dokumen Lingkungan
Senin, 20 maret 2023 menghadiri Rapat Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Penilaian Dokumen Lingkungan melalui Amdalnet yang oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Bapak Chamidin, ST, M.Si di Ruang hotel Mercure dan diselnggarakan secara hybrid.
Acara ini dihadiri oleh Tim Teknis Penilai Amdal beserta anggota Komsiis Penilai Amdal Provinsi Kalimantan Timur, OPD terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan OPD pengampu sub urusan lingkungan hidup di Kabupaten Kota seluruh Provinsi Kalimantan Timur. Turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yaiitu Farid Muhammad, ST, M.Envi dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu dari sebelas 11 Provinsi yang mendapat penugasan dari Pusat untuk Amdalnet dari Kementrian Lingkungan Hidup. Amdalnet merupakan upaya transformasi digital yang dapat membantu proses penyusunan, penapisan dokumen lingkungan dan penapisan kewenangannya hingga kemudahan proses inventaris saran pendapat dan tanggapan dari peserta rapat pembahasan dokumen lingkungan.
Syarat awal yang harus dimiliki oleh anggota Tim Uji Kelayakan adalah memiliki dan mendaftarkan Email yang aktif yang akan sangat berguna untuk proses korespondensi mulai dari undangan, informasi link zoom, kelengkapan dokumen lingkungan hingga pemberian saran pendapat tanggapan hingga proses rekapnya.
Sisem infromasi dokumen lingkungan hidup ini merupakan sistem berbasis Geospasial dan terhubung dengan GIS TARU terutama pada verifikasi KKPR.
Amdalnet ini juga memfasilitasi dinamika transformasi penilaian Komisi Penilaian Amdal yang ada di setiap daerah menjadi Tim Uji Kelayakan Lingkungan yang berada di bawah kewenangan Menteri dan selanjutnya akan dilengkapi dengan im Uji Kepemilikan yang distribusinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan tiap daerah di Indonesia.